Hendak Kabur saat Ditangkap, Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Ngawi Ditembak Polisi

Hendak Kabur saat Ditangkap, Satu dari Dua Pelaku Curanmor di Ngawi Ditembak Polisi Pelaku pencurian motor di Ngawi saat ditangkap petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dua pelaku pencurian motor yaitu, Mahfud (40) warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang dan Raswanto (40) warga Kecamatan Kebasen, Kabupaten Banyumas dimanakan anggota Resmob Satreskrim Polres , Jumat (16/12/2022).

Salah satu dari pelaku, dihadiahi timah panas oleh polisi, karena sempat melarikan diri saat diamankan petugas.

"Kita telah mengamankan dua pelaku curanmor. Dan salah satunya hendak melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur pada pelaku," jelas Kapolres , AKBP. Dwiasi Wiyatputera saat diwawancarai awak media, Senin (19/12/2022)

Ia mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, pihaknya juga menangkap HS (43) warga Semarang, yang berperan sebagai penadah hasil curian, Sabtu (17/12/2022).

Dwiasi menjelaskan, berawal dari laporan korban yang diterima pada 15 November 2022 lalu. Saat itu, korban memarkirkan motor jenis beat dengan nopol AE 4024 MB di teras rumahnya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO