Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Audiensi soal Pengelolaan Keuangan

Ratusan Kepala Desa di Tulungagung Audiensi soal Pengelolaan Keuangan Ratusan kepala desa di Tulungagung saat audiensi soal pengelolaan keuangan. Foto: FERI WAHYUDI/BANGSAONLINE

Menurut dia, permasalahan hukum yang terjadi adalah kesalahan administrasi dan dapat diselesaikan melalui APIP. Soleh menyebut, dalam upaya penyelesaiannya dapat berupa teguran dan mengutamakan pembinaan yang menjadi solusi.

"Apabila ada temuan kerugian negara dapat dikembalikan, fisik harus dilanjutkan pembangunan dengan jangka waktu 60 hari, saya berharap apabila permasalahan selesai tidak lagi berlanjut ke ranah hukum," ucapnya.

Atas kedatangan seluruh anggota AKD, mereka berkeinginan membangun desanya dengan anggaran negara tanpa adanya rasa takut dan ragu dalam penggunaanya. Sehingga, peran APIP bisa lebih dimaksimalkan lagi agar permasalahan yang muncul di desa-desa bisa terselesaikan tanpa harus berlanjut ke aparat penegak hukum.

"Oleh karena itu, tentu juga ingin pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat, tapi kami berharap dukungan semua pihak," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati , Maryoto Birowo, menegaskan bahwa masalah yang dihadapi kepala desa bisa selesai ketika semua dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang ada.

"Masalah yang ada bisa selesai, asal bekerja sesuai aturan yang dibuat, hadapi permasalahan ini yang kooperatif, semoga audiensi ini bisa memberikan manfaat bagi kepala desa, sehingga bisa membangun desa tanpa melanggar aturan yang ada," kata Maryoto (fer/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pria di Tulungagung Pepet Perempuan Pengendara Motor Sambil Masturbasi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO