Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

 Warga Sidomoro Gresik Keluhkan Sekretariat MTA Digunakan Salat Jamaah, Begini Sikap Camat Kebomas

"Pihak MTA mengakui. Salat jamaah itu dilakukan saat pandemi Covid-19. Alasannya musalah dan masjid dilakukan pembatasan ibadah, sehingga Sekretariat MTA digunakan jamaah. Sekarang sudah tidak lagi menurut pengakuan pihak MTA," ujar dia.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik, Suprapto menyatakan, pihaknya dan instansi terkait akan melakukan musyawarah di tingkat kecamatan untuk menuntaskan persoalan itu. Jika tidak ada titik temu, maka pihaknya akan turun lapangan bersama Bakesbangpol dan perangkat kecamatan dan kelurahan.

"Atas persoalan ini kami akan rapatkan dengan instansi terkait," katanya.

Sementara itu, pihak MTA melalui Sukatno salah satu pengurus saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah membalas surat RT. Ia mengaku bahwa Sekretariat MTA digunakan salat jamaah lima waktu dan salat Jumat hanya saat pandemi. Namun, sekarang sudah tidak digunakan salat lima waktu.

"Apa sekiranya jawaban yang kemarin itu belum mewakili. Maksud saya, izin yang salat lima waktu apa yang izin pendirian gedung. Kalau itu urusan pusat. Maksudnya IMB itu. Berarti saya harus mencantumkan surat izin pembangunan. Nanti saya kirimkan kemana?" tanyanya.

Menurut Sukatno, pihaknya memiliki IMB gedung MTA, tapi kalau soal yayasan seluruh Indonesia. Ia berjanji akan menunjukkan IMB dan dikirim ke pihak terkait.

"Kalau IMB ada. Jadi selang satu hari ada surat dari RT kita balas. Soal kenapa kita salat di kantor karena mengacu SPBM Bupati No. 12 tahun 2020. Begitu ada teguran dari Pak RT kita sudah kembali ibadah ke masjid semua Suratnya masih ada. Kalau urusan yayasan kan seluruh Indonesia," tutupnya. (hud/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO