Asuransi Mobil All Risk dan Apa Saja yang Ditanggungnya

Asuransi Mobil All Risk dan Apa Saja yang Ditanggungnya Ilustrasi

1. Klaim akibat terjadinya kecelakaan, tergelincir, benturan, terperosok jurang atau selokan, dan sebagainya.

2. Klaim yang diakibatkan tindak kejahatan, seperti begal, pencurian.

3. Klaim lecet, penyok, baret, dan juga kerugian yang nilainya minor.

4. Klaim atas risiko selama aktivitas penyeberangan laut dengan menggunakan kapal feri.

5. Adanya biaya derek kendaraan, seperti mogok atau terjadi kecelakaan.

Sedangkan Asuransi Mobil TLO atau Total Loss Only merupakan jenis asuransi mobil selain asuransi mobil All Risk, yang mana asuransi ini juga memberikan ganti rugi atas risiko kerusakan atau kehilangan total pada kendaraan seperti mobil.

Di mana, perusahaan asuransi ini hanya menjamin biaya kerugian akibat pencurian dan juga adanya kerusakan parah.

Asuransi Mobil Sinarmas

Perusahaan asuransi ini akan memberikan biaya perbaikannya sama dengan atau melebihi 75 persen dari harga mobil tersebut sebelum mobil tersebut mengalami kerusakan. Salah satu perusahaan asuransi mobil TLO yakni TLO Sinarmas.

Asuransi Mobil Sinar Mas bisa didapatkan dengan harga premi mulai dengan nominal Rp175.000 per bulan.

Salah satu kelebihan dari asuransi ini yakni bekerja sama dengan lebih dari 540 bengkel rekanan yang sudah berpengalaman dan terpercaya di Indonesia.

Berikut ini penawaran asuransi yang diberikan :

  • Menanggung segala jenis risiko kerusakan yang diakibatkan karena pencurian, tabrakan, kecelakaan saat dilakukan pengiriman dengan menggunakan kapal feri.
  • Usia masuk kendaraan yakni 5 tahun, jika usia masuk kendaraan lebih dari 5 tahun maka akan dikenakan biaya loading premi sebesar 5% setiap tahunnya.
  • Mendapatkan perbaikan di bengkel rekanan yang resmi maupun bengkel yang non resmi.
  • Mendapatkan garansi apabila setelah dilakukan perbaikan di bengkel atau mobil masih belum dalam keadaan yang baik atau masih rusak.
  • Penanggungan biaya perbaikan mobil, bila mobil mengalami rusak total atau biaya perbaikan lebih dari 75% dari harga mobil.
  • Penanggungan biaya perbaikan atas kerusakan minor, seperti baret, penyok body, cat mobil yang mengelupas, kerusakan bemper karena menabrak trotoar, hingga rusak total seperti mobil tidak dapat digunakan sama sekali dan hilang karena pencurian.

    Jadi kesimpulannya, asuransi mobil All Risk menanggung segala jenis kerusakan, maka dari itu premi asuransi All Risk mobil secara umum sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan jenis asuransi-asuransi mobil yang lain.
  • Seperti TLO yang mana hanya menanggung biaya perbaikan kerusakan secara keseluruhan saja.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    Berita Terkait

    BANGSAONLINE VIDEO