Ruby Gantikan Effendy Jadi Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto

Ruby Gantikan Effendy Jadi Plt Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, Sekda Kota Mojokerto. foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

Meski demikian, Ruby tidak serta merta ditetapkan sebagai pejabat definitif. "Belum definitif. Sebab harus dikaji lagi apakah prosesnya nanti menggunakan assessment atau job fit (kecocokan dengan pekerjaan yang akan ditekuni," terang Gaguk.

Sesuai dengan aturan yang ada, jabatan plt, ditetapkan paling lama satu tahun ke depan sebelum adanya penunjukan pejabat definitif. Jika pejabat definitif belum ditemukan, maka kepala daerah berwenang untuk memperpanjang tugas plt.

Begitu akan ditetapkan sebagai plt, Ruby telah berkoordinasi dengan Mokhamad Effendy, Selasa (31/5/2022) kemarin. Keduanya tampak berbicara serius di ruang kerja sekwan.

Dikonfirmasi usai berkoordinasi dengan sekda, Ketua , Sunarto, mengamini penunjukan Ruby sebagai plt sekwan. "Ya, plt-nya Pak Ruby," katanya.

Menurutnya, penetapan ini sesuai dengan kesepakatan dengan pimpinan dewan lainnya. Ia berharap pejabat baru tersebut cepat menyesuaikan diri dengan tugasnya yang baru. Sehingga tidak ada job description yang tertunda, mengingat sibuknya tugas wakil rakyat. (yep/mar) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO