JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah harus segera melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA), yaitu menggunakan vaksin halal.
Desakan itu disampaikan Yahya Zaini, Politikus Gokar yang juga Anggota Komisi IX DPR. Politikus asal Bawean Jawa Timur itu menilai putusan tersebut telah bersifat final dan mengikat.
BACA JUGA:
- Golkar-PKB Sepakat Bentuk Koalisi Besar, Pilkada Sidoarjo 2024 Bakal Munculkan Calon Tunggal?
- Ketua Asosiasi Kades di Jombang Daftar Calon Bupati Lewat Penjaringan Partai Demokrat
- Dua Kurator Divonis 2 Tahun Penjara, Bukti Adanya Mafia Kepailitan dan PKPU di Pengadilan Niaga
- Sidang PHPU Perdana MK Panel Dua, Hakim Sebut Bangkalan Dominasi Perkara Jatim
Dikutip rmol.id, Yahya merasa khawatir jika pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA, akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat.
Menurut, dia sudah banyak tokoh dan ormas Islam yang menyuarakan dan mendesak penggunaan vaksin halal.
"Kalau pemerintah tidak segera melaksanakan putusan MA tersebut, dikhawatirkan akan mendatangkan gelombang protes dari masyarakat," ucapnya.
Yahya minta pemerintah segera menghitung ulang kebutuhan vaksin dan segera membeli vaksin halal. Yahya menerangkan, seharusnya vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal.
Sebab hingga saat ini, sudah ada 2 (dua) vaksin halal yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI dan izin EUA dari BPOM, yaitu sinovac dan zifivax.
"Seharusnya untuk vaksin booster sudah menggunakan vaksin halal," tutur dia. Ia pun menegaskan, pemerintah telah melanggar hukum jika tidak menjalankan putusan MA tersebut.
"Jika pemerintah, dalam hal ini Kemenkes, abai terhadap putusan MA tersebut, dapat dikategorikan pemerintah melanggar hukum," katanya.
Seperti diberitakan BANGSAONLINE.com, Prof. Dr. KH. Asep Safuddin Chalim, M.A. mengkritik pemerintah - terutama departemen kesehatan - yang menggunakan vaksin AstraZeneca.
Menurut Kiai Asep, hasil penelitian LPPOM MUI, vaksin AstraZeneca haram karena mengandung unsur ginjal manusia dan tripsin babi. Karena itu Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya dan Pacet Mojokerto itu minta pemerintah tak menggunakan vaksin AstraZeneca.