Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinsos Kabupaten Kediri Slamet Turmudi mengungkapkan, terkait DTKS Kementerian Sosial, yang diserahkan ke Kabupaten Kediri ada lebih dari 700 ribu jiwa yang terdaftar. Data itu pun masih ada proses pengecekan lanjutan by name by adress untuk dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
"Setelah kita padankan tinggal 113 ribu. Berarti ada 3 ribu lebih yang meninggal, pindah alamat, dan lain-lain," ungkapnya.
Dari hasil pemadanan data itu, 113 ribu jiwa yang belum menjadi peserta PBI-JK itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk di-cover iurannya dari APBN. Kemudian, terkait data PBI-JK dari pemerintah provinsi sebanyak 22.207 jiwa, pihaknya mencoba memadankan dengan data dispendukcapil. Hasilnya, sebanyak 12.916 masuk data DTKS. Sisanya yang tidak masuk sebanyak 9.291 jiwa.
Dari hasil pemadanan data itu, nantinya penduduk yang masuk DTKS dan belum mendapat PBI-JK sebanyak 113 ribu dari Kementerian Sosial dan 12.916 dari provinsi akan diusulkan ke Kementerian Sosial untuk diusulkan kepesertaannya PBI-JK yang iurannya dari APBN.
"Untuk sisanya yang dinonaktifkan diverifikasi ulang untuk dicover dari APBD," pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramono meminta kepada dinas sosial terus melakukan update dan verifikasi DTKS Kementerian Sosial. Termasuk data PBI-JK sebanyak 6.013 jiwa yang tidak masuk DTKS dan terancam tercoret dari kepesertaan PBI-JK Kementerian Sosial.
"Saya minta yang 6.013 ini terus dicek bagaimana perkembangan update data DTKS untuk terus diupdate DTKS ini, karena idealnya per triwulan dilakukan update," tegasnya.
Kemudian untuk mengcover warga yang tidak menerima PBI-JK, Dhito meminta untuk dilakukan perubahan anggaran untuk memenuhi pembiayaan iuran PBPU Kabupaten Kediri. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News