Asyik Pesta Sabu, Polisi Tangkap 6 Orang di Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Pesta Sabu, Polisi di Bangkalan Tangkap 6 Orang

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Minggu, 25 Februari 2024 13:33 WIB

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya, saat menginterogasi para pelaku.

"Saat digerebek, anggota mendapati barang bukti sabu-sabu seberat 0,30 gram terbungkus plastik klip putih, alat isap berisi sabu sisa pakai, dan korek api gas yang digunakan para tersangka," kata Febri.

Kepada penyidik, tersangka mengaku bahwa barang haram itu dibeli pada seorang bandar berinisial MU (DPO) seharga Rp200 ribu hasil patungan, kemudian dikonsumsi bersama untuk bersenang-senang dan tahan begadang.

"Mereka mengaku masih baru mengonsumsi. Ada yang mengaku pertama kalinya dan ada juga kedua kalinya. Mereka patungan untuk bersenang-senang, supaya kuat begadang," urai Febri.

Atas perbuatannya, keenam pria disangka dengan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 subsider 127 ayat 1 huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 55 ayat 1 KUHP ancaman hukuman minimal 4 tahun. (fat/uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video