ITB Sediakan Sistem Pinjaman Online untuk Mahasiswa, Simak Penjelasan OJK
Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 27 Januari 2024 14:58 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) saat ini sedang ramai dibahas dikarenakan memberikan layanan pinjaman online (pinjol) untuk mahasiswanya.
Informasi ayang beredar di linimasa media sosial menerangkan bahwa, mahasiswa dapat meminjam dana tanpa uang muka atau DP dan jaminan dengan pilihan pembayaran selama 6 atau 12 bulan.
BACA JUGA:
Cara Membuat Pound Cake ala Chef Pastry
Manfaat Posisi Tidur untuk Kesehatan Tubuh
Resep Puding Karamel yang Viral di Taman Barito Jaksel
Gejala Lupus yang Perlu Diperhatikan pada Anak
Adapun bunga biaya bulanan sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.
Selain itu dipaparkan juga bahwa pihak ITB telah bekerja sama dengan lembaga keuangan yang telah berijin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kepala Humas ITB, Naomi Haswanto menyebut ITB memang bekerja sama dengan lembaga non-bank yang berijin OJK untuk pembayaran kuliah," tulis Instagram @mood.jakarta.
Dalam beberapa unggahan yang beredar, ITB bekerja sama dengan Danacita untuk pemberian pinjaman kepada mahasiswanya.
Sarjito selaku Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih lanjut mengenai sistem pinjaman untuk pembayaran uang kuliah di ITB.
Sarjito menegaskan bahwa OJK tidak akan mencampuri kebijakan yang dilakukan oleh pihak kampus terkait dengan pinjaman uang kuliah tersebut.
"Saya baru hari ini mendengar pemberitaan soal hal ini. OJK juga tidak akan masuk dalam wilayah kebijakan ITB jika berita itu benar," ujar Sarjito.
Namun, Sarjito menyatakan OJK dapat melakukan panggilan terhadap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang disebut dalam unggahan yang beredar.
Simak berita selengkapnya ...