Pj Gubernur Jatim Saksikan Penandatanganan Shareholder Agreement di Mataram
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 08 Mei 2024 19:38 WIB
MATARAM, BANGSAONLINE.com - Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono, menyaksikan penandatanganan antarpemegang saham pengendali (shareholder agreement) antara Bank Jatim dengan Pemprov NTB, dan Bank NTB Syariah.
Penandatanganan shareholder agreement ini dilakukan oleh Pj Gubernur NTB dengan Dirut Bank Jatim, dan Dirut Bank NTB Syariah, Rabu (8/5/2024). Adhy mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari mengukir sejarah, di mana 2 Bank Pembangunan Daerah (BPD) telah menjalin Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai peraturan OJK Nomor 12/pojk.03/2020.
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Dalami Sistem Penanggulangan Bencana dan Pemanfaatan Teknologi di Jepang
Kepala Dindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Larangan Study Tour
Bersama OJK, Pemkot Pasuruan Edukasi Ratusan Pekka Bahaya Pinjol ilegal
DPRD Jatim Setujui LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2023, Adhy Karyono Beberkan Target Kinerja
"Syukur alhamdulillah ini sejarah bahwa hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholder agreement," ujarnya.
Dalam peraturan OJK tersebut, terang Adhy, mensyaratkan BPD yang memiliki modal inti di bawah Rp3 triliun harus menjalin KUB dengan bank yang memiliki modal inti di atas Rp3 triliun. Ia mengungkapkan, modal inti yang dimiliki Bank Jatim per Maret 2024 telah mencapai Rp11,12 triliun.
Lebih lanjut, dengan demikian syarat yang ada pun terpenuhi. Pj. Gubernur Adhy pun mengungkap bahwa rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah telah dimulai sejak lama. Menurutnya hal ini bukan hal yang tiba-tiba terjadi tetapi ada perjalanan panjang yang dilalui.
"Kita menghitung semuanya saling menguntungkan, dan shareholder agreement ini menjadi puncaknya bahwa kita betul-betul bersatu kemudian dengan tekad bahwa kedua bank ini menjadi sama-sama membawa kemajuan bagi perbankan di dua provinsi ini dan juga untuk Pemerintah dan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan, Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah telah tepat memilih Pemprov Jatim lebih tepatnya Bank Jatim sebagai mitra KUB dengan berbagai alasan. Antara lain berdasarkan data BPS per 6 Mei 2024, perekonomian Jatim pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.
Kemudian capaian PDRB Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan PDB Indonesia dan berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa. Pertumbuhan ekonomi Jatim juga diiringi dengan tingkat inflasi yang terkendali sebesar 2,92 persen (y-to-d).
"Ini menunjukkan inklusifitas capaian pertumbuhan ekonomi karena tumbuh signifikan diiringi dengan tingkat inflasi sesuai sasaran 3±1 persen," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Bank Jatim merupakan BUMD yang memainkan peranan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim melalui pembiayaan dan dukungan finansial. Bank Jatim juga telah mendorong sektor-sektor utama dalam perekonomian, termasuk dukungan dalam pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Jatim.
Selanjutnya, kata Adhy, Bank Jatim juga secara konsisten terus menjadi kontributor utama PAD Pemerintah Provinsi Jatim yang berasal dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Simak berita selengkapnya ...