Pembunuhan Santri di Bangkalan, Polisi Tetapkan 9 Tersangka
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muzammil
Senin, 13 Maret 2023 20:57 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan tetapkan 9 tersangka atas meninggalnya BT (16), santri pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika RJ kehilangan uangnya sebesar Rp300 ribu dan HS Rp150 ribu pada Minggu (5/3/2023). Kemudian, pengurus pondok memanggil 3 santri yang diduga terlibat.
BACA JUGA:
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
"Termasuk BT, DS, dan FN. Saat dipanggil oleh pengurus pondok, FN mengungkapkan bahwa BT (korban) telah menyuruh mengambil uang milik 2 orang temannya dengan total Rp450 ribu," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/3/2023).
Lalu, kata Bangkit, pengurus pondok menelisik lebih jauh tentang informasi kehilangan uang yang dialmi para santri, dan ditemukan hasil yang menyebut BT telah melakukan pencurian dengan salah satu rekannya RY.