Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 28 Februari 2023 21:18 WIB

AKP Rizkika Atmadha Putra, Kasatreskrim Polres Kediri. Foto: Ist.

"Berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, ia mendapatkan barang tersebut dari membeli secara online. Rencana serbuk petasan ini akan digunakan untuk bulan puasa," tuturnya.

Akibat perbutannya, HA disangka melakukan penyalahgunaan atau membawa bahan peledak berupa obat mercon bubuk sebagaiman Pasal 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Rizkika mengimbau masyarakat agar tidak coba-coba memperjualbelikan, memproduksi, atau menyalakan petasan. Sebab, dampak ledakan dan kebakaran yang ditimbulkan dapat mengakibatkan kerugian korban jiwa atau materiil. (uji/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video