Simpan Serbuk Mercon, Pria di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 28 Februari 2023 21:18 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tragedi ledakan bahan petasan di Blitar yang menewaskan empat orang beberapa waktu lalu, ternyata tak membuat warga jera. Buktinya, masih ada saja orang yang menyimpan serbuk mercon di rumahnya.
Ia adalah HA (32), warga Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, yang terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan menyimpan serbuk mercon.
BACA JUGA:
Silaturahim dengan Gus War dan Gus Da Ploso Kediri, Kiai Asep Disebut Kiai Sing Sugih
Situs Ndalem Pojok Kediri Gelar Tasyakuran Hari Kebangkitan Nasional
Kios Bunga Mbak Yah Pernah Kirim Bunga ke Pontianak dan Lombok
Polres Kediri Siagakan Ratusan Personel untuk Pengamanan Tabligh Akbar Gus Iqdam
Kasatreskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra mengatakan tersangka diamankan di pinggir Jalan Pasar Tiru Kidul, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Menurutnya, penangkapan HA setelah petugas mendapatkan informasi terkait peredaran atau jual-beli serbuk mercon di Kecamatan Gurah. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Rizkika mengungkapkan HA ditangkap polisi usai membeli serbuk mercon di aplikasi jual beli online. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 kantong plastik hitam berisi 500 gram serbuk petasan dan 10 biji sumbu petasan.