Kepala Desa Ngulan Wetan Terjerat Hukum, Pemkab Trenggalek Lantik PJ
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 12 Desember 2022 21:26 WIB
“Karena kasusnya berbeda dengan pada saat kosong pada umumnya. Lha ini kan bermasalah hukum, nanti jika dinyatakan tidak bersalah bisa balik sebagai Kepala Desa,” ujarnya usai pelantikan.
Namun, jika dalam proses hukum nantinya Nurkholis dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan hukum tetap, jabatan penjabat kepala desa nanti hingga terpilihnya Kepala Desa Ngulan Wetan yang baru.
Ia berharap, PJ Kepala Desa Ngulan Wetan bisa bekerja sama dengan Pemkab Trenggalek dan bekerja sebaik mungkin dalam melayani masyarakat, khususnya bagi warga di Desa Ngulan Wetan. (man/mar)