Polda Jatim Periksa 10 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di DPUPR Sampang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 07 Mei 2024 17:12 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polda Jatim terus melakukan pemeriksaan terhadap siapa yang terlibat atas dugaan kasus korupsi di Sampang. Direskrimsus Polda Jatim melalui penyidik dari Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) masih terus melakukan pengembangan hasil ungkap kasus tersebut.
Dugaan tindak pidana itu berupa penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan pengadaan langsung 12 paket pekerjaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan di Sampang Tahun Anggaran 2020 (DID II) oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang.
BACA JUGA:
Pesta Narkoba di JW Club Surabaya, Oknum PNS dan Karyawan Ditangkap Polda Jatim
Soal Tuduhan LSM KCB, Kapolres Tuban Tegaskan Pengangkatan Kasatreskrim Sudah Sesuai Aturan
Kapolda Jatim Letakkan Batu Pertama Pembangunan RS Bhayangkara di Pamekasan
Ajarkan Pencegahan Korupsi Sejak Dini, Pj Wali Kota Kediri Launching Kantin Kejujuran Aku Bangga
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi hingga saat ini. “Masih proses penyidikan tahap periksa saksi-saksi dan hingga saat ini ada 10 saksi yang diperiksa,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (7/5/2024)
Simak berita selengkapnya ...