Komplotan Pelaku Curanmor Spesialis Salat Jumat Diringkus Satreskrim Polres Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 23 Agustus 2022 21:35 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang biasa beraksi saat salat Jum'at ditangkap oleh Satreskrim Polres Bangkalan. Mereka adalah M, S, dan BA, ketiganya asal Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan kronologi penangkapan tiga tersangka. Berawal saat satreskrim mendapatkan informasi akan adanya kendaraan diduga hasil pencurian melintas di Jalan Surapada, pada 11 Agustus lalu.
BACA JUGA:
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
"Setelah melakukan penghadangan, ternyata betul ada kendaraan Honda Beat warna hitam melintas. Dengan sigap, Satreskrim Polres Bangkalan memberhentikan kendaraan tersebut," ucapnya.
Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata pengendara berinisial M (25) tidak dapat menunjukkan bukti surat kepemilikan kendaraan tersebut. Setelah dimintai keterangan, M mengaku membeli motor tersebut seharga Rp3 juta dari S (39).
Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan M. Setelah dilakukan pengembangan, M ternyata merupakan pelaku curanmor yang biasa beraksi saat salat Jumat bersama BA (22), M (27), dan U (26).