Dilaporkan Sang Istri atas Kasus KDRT, Seorang Polisi di Tuban Terancam Sanksi Berat

“Awalnya masalah ekonomi, istrinya mengajukan cerai hingga terjadi KDRT," jelas Waheru.

Menurutnya, pihak Propam Polres Tuban sudah sempat mengupayakan konseling atau mediasi sebanyak 5 kali untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Namun, pihak istri kukuh enggan damai dan memilih melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.

“Sudah 5 kali dilakukan konseling, tetapi masih tidak bisa,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban AKBP Darman menjelaskan, dalam setahun terakhir terdapat 7 kasus pelanggaran personel. Dengan rincian, 3 kasus pelanggaran disiplin, 3 kasus pelanggaran Komisi Kode Etik Polri (KKEP), dan 1 kasus tindak pidana.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: