Petugas gabungan saat menaikkan sepeda motor hasil razia ke atas truk untuk selanjutnya dibawa ke Mako Satlantas Polres Kediri. foto: ist.
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Satlantas Polres Kediri, Polsek Purwoasri, dan Polsek Kunjang, merazia balap liar di Jalan Raya Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (18/12) malam.
Dari razia itu, petugas gabungan berhasil mengamankan 31 kendaraan sepeda motor.
BACA JUGA:
- Sering Mengamuk dan Ludahi Pengguna Jalan, ODGJ di Kediri Dibawa ke RSJ Lawang
- Wali Kota Kediri Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Target Rampung 20 Juni
- Damkar Kabupaten Kediri Evakuasi Ular Piton 6 Meter di Gurah
- SIWO PWI Kediri Raya Gelar Turnamen Domino Pelajar Perdana, Orado Bidik Atlet Muda Berprestasi
"Ada 31 kendaraan sepeda motor yang diamankan. Untuk kendaraan tersebut dibawa ke Polres Kediri," kata Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik, Minggu (19/12).
Razia balap liar ini, kata Ashanik, dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat atas ulah para pembalap liar. Di tempat tersebut kerap kali dilakukan balap liar oleh para pemuda pada malam hari.
"Kami menerima informasi jika di jalur tersebut sering dilakukan balap liar yang meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Menurut Ashanik, hampir seluruh kendaraan yang diamankan tidak sesuai dengan spektek motor pada umumnya. Seperti tanpa plat motor, tanpa kaca spion, ban kecil, serta menggunakan knalpot brong. Seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut, dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang.
"Untuk kendaraan dibawa ke Polres Kediri dan ditangani oleh pihak Satlantas Polres Kediri," pungkasnya. (uji/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




