Tolak Perpres 104 Tahun 2021, Ribuan Perangkat Desa di Trenggalek Turun ke Jalan Nyatakan Sikap

Tolak Perpres 104 Tahun 2021, Ribuan Perangkat Desa di Trenggalek Turun ke Jalan Nyatakan Sikap Ribuan Perangkat Desa Trenggalek saat demo di depan Gedung DPRD.

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Seluruh kepala desa dan ribuan perangkat desa se-Kabupaten melakukan aksi demonstrasi menolak Peraturan Presiden (Perpres) No. 104 Tahun 2021, Kamis (16/12).

Aksi demostrasi itu diawali dengan longmarch dari Stadion Menak Sopal menuju DPRD dan Pendopo Kabupaten .

Saat tiba di depan Gedung DPRD, puluhan perwakilan dari perangkat desa menyampaikan aspirasi di hadapan para wakil rakyat.

Puryono, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten menyampaikan bahwa para kepala desa kompak menolak kebijakan pemerintah pusat berupa tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

"Dengan ini kami Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten menolak pemberlakuan Perpres (104 Tahun 2021) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Pasal 28 ayat 8," kata Puryono sembari membacakan tuntutan di Aula Gedung DPRD .

Menurutnya, pengalokasian dana Bantuan Langsung Tunai () sebesar 40 persen seperti yang tertuang dalam terlalu berlebihan.

Lihat juga video 'Emak-emak di Surabaya Kecewa Tak Bisa Foto Bareng Jokowi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO