Mantan Katib Aam PBNU: Kiai Miftah Pernah Membujuk Saya untuk Berbuat Inkonstitusional

"Silakan dishare dalam rangka memberikan pencerahan kepada umat! Semoga bermanfaagt dalam memberikan 'ibrah!," kata Kiai Malik Madani kepada BANGSAONLINE.com.

Saat itu, kata Kiai Malik Madani, ada kasus sengketa hasil Konfercab PCNU Lamongan Jawa Timur. “Pihak yang kalah menuntut PBNU untuk tidak mengesahkan pihak yang menang. Tapi tuntutan itu tidak disertai argumentasi dan bukti2 kecurangan yang cukup,” ungkapnya.

Karena itu PBNU tetap menerbitkan SK untuk sang pemenang. “Pihak yang kalah tidak kehilangan akal. Mereka mufaaraqah dengan membentuk kepengurusan baru, yakni PCNU Babat,” katanya.

Seperti dimaklumi, Babat adalah bagian dari wilayah Kabupaten Lamongan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: