Diduga Ilegal, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Giatkan Sidak Tambang Galian C

Diduga Ilegal, Komisi I dan III DPRD Kabupaten Mojokerto Giatkan Sidak Tambang Galian C Suasana saat Komisi I dan III DPRD Kab Mojokerto sidak galian C yang diduga ilegal.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi I dan III DPRD Kabupaten menggiatkan inspeksi mendadak (sidak) galian C yang diduga ilegal. Hal itu dilakukan untuk menjaga kelestarian alam di seluruh Kabupaten .

Terdapat 3 titik galian C yang yang ditinjau komisi yang membidangi pembangunan infrastruktur dan pendidikan ini. Anggota DPRD Kabupaten , H Santoso menyampaikan bahwa ada fasilitas infrastruktur jalan yang rusak akibat aktivitas pertambangan di sana.

"Sidak ini dilakukan karena ada informasi dan maraknya keluhan masyarakat dengan fasilitas jalan, infrastruktur yang rusak karena dilewati galian C yang diduga ilegal. Secepatnya, akan kita tindak lanjuti bersama dinas terkait," ujarnya, Senin (15/11).

Menurut dia, pertambangan itu berada di area lahan yang masuk dalam wilayah situs sejarah yang tercatat di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Santoso menuturkan, hasil dari sidak itu akan dirapatkan bersama sejumlah dinas terkait untuk dibuat surat rekomendasi agar perizinannya ditertibkan.

Ia memaparkan, Komisi I dan III DPRD Kabupaten ingin mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait aktivitas dan kegiatan di lokasi penambangan yang diduga ilegal itu. Berdasarkan pantauan pihak terkait, terdapat sejumlah alat berat yang berada di lokasi penambangan.

Sidak ini merupakan kegiatan ke-4 yang telah dilakukan oleh Komisi I dan III DPRD Kabupaten . Dalam agenda tersebut, mereka juga didampingi dari petugas dinas lingkungan hidup dan Satpol PP Kabupaten . (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO