Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker

Tuntut Kenaikan UMK, Puluhan Buruh di Jombang Unjuk Rasa ke Kantor Disnaker Puluhan buruh saat menggelar aksi di Halaman Disnaker Jombang. foto: AAN AMRULLOH/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Puluhan buruh dari berbagai organisasi di kota santri menggelar unjuk rasa di halaman Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten . Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2022.

"Sesuai surat pemberitahuan yang sudah kami berikan sebelumnya, bahwa kami menuntut untuk UMK di Kabupaten sebesar 10 persen dari upah sebelumnya," ujar Ketua Aliansi FPR-B, Luthfi Mulyono, Selasa 09/11/21.

Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan lantaran UMK di pada tahun 2021 ini tidak mengalami kenaikan. Sehingga, lanjut Luthfi, para buruh setempat merasa trauma.

"Karena kabarnya sebelumnya pada tahun 2021 akan dinaikkan, tapi tidak ada. Apalagi juga tidak ada supervisi atau kontrol dari pemerintah terkait sandang pangan pakan masyarakatnya," terangnya.

Dari hasil audiensi bersama dengan pihak dinas setempat, pihaknya akan terus mengawal perumusan, pembahasan, hingga penetapan UMK di Kabupaten yang akan diumumkan langsung oleh Gubernur Jatim pada akhir bulan November mendatang.

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO