Salah seorang pelaku saat digelandang ke Mapolres Pasuruan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan misterius terhadap Moh Hufron (52), seorang pemilik warung kopi (warkop) di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, yang terjadi pada Minggu (24/10).
Identitas kedua pelaku adalah Fatkhur Rozi alias Ozi (18), dan remaja berinisial MED (16). Keduanya merupakan warga Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
- Aksi Pencurian di Pasuruan Gagal, Pelaku Tinggalkan Motor Curiannya
- Jatanras Polda Jatim Bekuk Begal Sadis yang Gasak Motor Mahasiswi di Pasuruan, 1 Pelaku Dilumpuhkan
- Mahasiswi Kehilangan HP Saat May Day 2026 di Pasuruan
- Hadapi Era Digital, Ketua TP PKK Kota Pasuruan Tekankan Peran Orang Tua Cegah Perkawinan Anak
“Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (30/10) kemarin,” jelas Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz, Senin (1/11/2021).
Erick mengatakan jika terungkapnya identitas kedua pelaku berdasar petunjuk sandal salah satu pelaku yang tertinggal di TKP dan rekaman CCTV yang merekam gambar kedua tersangka kabur meninggalkan TKP.
Dari bukti-bukti itu, polisi melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap kedua tersangka di TKP berbeda.
“Pelaku yang pertama kita tangkap adalah MED pada pukul 01.00 WIB dini hari di Jalan Desa Sladi. Kemudian, berkembang menangkap Fatkhur di rumahnya pada pukul 07.00 WIB,” ungkapnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




