Ketahuan Nongkrong di Warung Masih Pakai Seragam, Puluhan Pelajar di Tuban Dihukum Push Up 50 Kali

Ketahuan Nongkrong di Warung Masih Pakai Seragam, Puluhan Pelajar di Tuban Dihukum Push Up 50 Kali Puluhan pelajar berseragam sekolah yang terjaring razia Satpol PP Kabupaten Tuban sedang disanksi push up sebanyak 50 kali.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan pelajar berseragam sekolah terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten .

Para pelajar yang masih duduk di bangku SMA sederajat tersebut diciduk saat asyik nongkrong di warung kopi Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten , Rabu (6/10/2021).

Mereka juga kedapatan nongkrong di tempat fasilitas umum, seperti Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga . Selanjutnya, puluhan pelajar dengan atribut sekolah lengkap itu langsung dikumpulkan dan diberi pembinaan. Tak hanya itu, mereka juga diberikan hukuman fisik berupa push up sebanyak 50 kali.

"Siang ini kita tertibkan para pelajar yang sedang nongkrong di kafe dengan seragam sekolah," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten , Hery Muharwanto.

Heri mengatakan, dalam kegiatan razia ini kebanyakan para pelajar mengaku sudah pulang dari sekolah. Namun demikian, ia menegaskan kegiatan nongkrong itu tidak baik, apalagi mereka masih mengenakan seragam.

"Untuk awal ini kita berikan hukuman fisik push up sebanyak 50 kali. Namun jika nanti mereka terjaring razia lagi akan kita panggil kepala sekolahnya dan orang tuanya," jelasnya.

Dia juga mengimbau para pelajar mematuhi protokol kesehatan (prokes). "Lebih baik saat pandemi Covid-19 ini para pelajar langsung pulang ke rumah masing-masing," tutupnya. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO