Sejumlah tersangka ditampilkan dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polres Bangkalan
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengungkap 18 kasus narkoba dengan 21 tersangka, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37,6 gram serta uang tunai sebanyak Rp6.650.000,00.
BACA JUGA:
- Polres Bangkalan Ringkus 5 Mafia Solar, Berawal dari Tumpahan Minyak yang Resahkan Warga
- Perempuan Paruh Baya di Bangkalan Tewas, Anak Tiri Jadi Tersangka
- Jasad Wanita Penuh Luka Sajam di Bangkalan Diduga Korban Pembunuhan Motif Asmara
- Satlantas Polres Bangkalan Edukasi Siswa Tertib Lalin Lewat Metode Bermain Sambil Belajar
"Ungkap kasus ini tersebar di 11 kecamatan yang ada di Bangkalan. Namun dua terbanyak lainnya ada di Desa Sukolilo dan Socah dengan masing-masing tiga kasus," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (28/9).
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Iwan Kusdiyanto, mengatakan tersangka yang ditangkap terdiri dari pengedar maupun pemakai.
"Walaupun di masa pandemi, ternyata masih ada saja masyarakat yang menyalahgunakan narkoba. Dalam hal ini, kami akan terus memberantas penyalahgunaan narkoba. Syukur-syukur nanti dapat pengeda," kata Iwan. (id/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




