BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Sungguh malang nasib seorang gadis berusia 15 tahun di Kabupaten Banyuwangi. Ia menjadi korban pemerkosaan 6 orang pemuda di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi. Ia digilir oleh para pemuda tersebut setelah dicekoki miras oplosan.
Kapolsek Wongsorejo Iptu Darso mengatakan, 5 dari 6 pelaku berhasil ditangkap, sedangkan 1 pelaku lainya ditetapkan sebagai DPO. Kelima pelaku tersebut antara lain ZR (26), IF (19), AS (18), HA (16), dan RW (15). Mereka seluruhnya warga Kecamatan Wongsorejo.
BACA JUGA:
- Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
- Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
- Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
- Gubernur Khofifah Resmikan Asrama Baru SMAN Taruna di Banyuwangi dan Pasuruan
"Pelakunya ada enam, ketangkap lima. Dua pelaku di antaranya juga masih di bawah umur," kata Iptu Darso saat dikonfirmasi, Rabu (22/9/2021).
Darso menjelaskan, peristiwa rudapaksa tersebut terjadi pada Senin (6/9/2021) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB di rumah pelaku ZR. "Diduga sudah direncanakan," jelasnya.
Awalnya, terang Darso, korban yang berasal dari luar Kecamatan Wongsorejo itu dijemput oleh salah seorang pelaku yang merupakan temannya. Kemudian, korban diajak pergi menuju ke rumah ZR. Di sana korban sudah ditunggu oleh para pelaku lainnya dengan menyiapkan minuman keras (miras) yang diduga sudah dioplos dengan pil Trex.
"Sebelum disetubuhi oleh para pelaku, korban dicekoki miras yang telah dicampur pil Trex hingga mabuk tak berdaya dan tak sadarkan diri. Kemudian terjadilah peristiwa tersebut," ujarnya.