Petugas dari Polres Madiun saat memberikan bantuan tunai kepada salah seorang pedagang kaki lima
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Polres Madiun memberikan bantuan berupa uang tunai kepada para pedagang kaki lima (PKL) dan warung di wilayahnya. Agenda penyerahan bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung (BTPKLW) itu berlangsung di Polres Madiun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Hari ini kita menyalurkan hibah dari pusat terkait BTPKLW sebanyak 118 sasaran penerima bantuan tunai," kata Kapolres Madiun, AKBP Jury Leonard Siahaan, Selasa (21/9).
BACA JUGA:
- Polres Madiun Bekuk Pencuri Tembaga Trafo yang Nyamar Jadi Petugas PLN
- Kontraktor Keluhkan Pembayaran Proyek PT INKA Madiun Belum Lunas, Tersisa Rp100 Juta
- 513 Rumah Warga Madiun Dapat Sambungan Listrik Gratis dari Program BPBL Seruni KMP Bidang IV
- Autodebit JKN Jadi Solusi Praktis Jaga Kepesertaan Tetap Aktif
"Bantuan akan kita berikan sebanyak 3.000 sasaran. Dan mereka semua mempunyai usaha dagang sebagai PKL maupun warung," tuturnya menambahkan.
Para PKL dan pemilik warung itu menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. "Mereka akan menerima uang sebesar Rp1,2 juta, dengan harapan bisa membantu untuk menambah permodalan usaha," paparnya.
Sementara itu, pemilik warung bakso dan mie pangsit di Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Rambatin, merasa sangat senang usai menerima bantuan tersebut. Ia menuturkan, bantuan dari Polres Madiun bakal digunakan untuk tambahan membuka warung lagi
"Selama Covid-19 ini pendapatan saya menurun. Dengan adanya bantuan ini, sebelumnya saya sampaikan terima kasih pada bapak polisi karena telah memberikan bantuan uang. Semoga bantuan ini bisa saya manfaatkan sebagai modal usaha saya" kata Rambatin. (dro/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






