
"Ini sudah dua kali ada kasus modus penawaran investasi di Polresta Banyuwangi selama pandemi. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur penawaran investasi dengan iming-iming bunga tinggi. Kami harapkan masyarakat untuk waspada terhadap investasi bodong," imbau Mustijat. (guh/ns)