Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Dinsos Kabupaten Kediri, Dyah Saktiana, mengapresiasi pengangkatan anak asuh korban Covid-19 yang dilakukan Polres KEdiri.
"Program ini tentunya berdampak positif untuk masa depan adik-adik, terutama mereka yang ditinggal orang tuanya karena Covid-19," ucapnya.
Ke depan, pihaknya akan melaksanakan program untuk layanan jaringan sosial anak yang ditinggal oleh orang tuanya karena Covid-19, terutama bagi anak yang berusia antara 10 sampai 17 tahun.
"Layanan sosial akan dilaksanakan pada akhir september atau awal Oktober, secara bersama-sama di beberapa titik terkait dengan dampak karena orang tuanya meninggal karena Covid-19," tuturnya.
Sedangkan untuk membantu dalam bidang pendidikan bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal dunia, tambah Dyah, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan. (uji/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News