21 Calon Komisioner KPID Jatim Teken Pakta Integritas

21 Calon Komisioner KPID Jatim Teken Pakta Integritas Ubaidillah, S.Fil.I, Anggota Komisi A DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Rekrutmen atau seleksi calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024 akan memasuki tahapan yang menentukan. Tahapan krusial itu adalah uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi A DPRD Jawa Timur.

Sebelum proses seleksi terhadap 21 orang calon Komisioner KPID Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang terpilih, komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu mengundang ke 21 peserta seleksi untuk meneken pakta integritas siap terpilih dan tidak terpilih.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Ubaidillah usai pertemuan mengatakan bahwa kehadiran 21 peserta seleksi anggota KPID Jatim ke DPRD Jatim adalah untuk diberikan penjelasan mekanisme seleksi sekaligus dimintai tanda tangan pakta integritas (surat pernyataan) siap kalah dan siap menang dalam seleksi mendatang.

"Dari 21 orang peserta ini nantinya akan diuji oleh Komisi A DPRD Jatim untuk dikerucutkan menjadi 7 orang calon terpilih anggota KPID Jatim periode 2021-2024," kata Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jatim itu, Rabu (8/9/2021)

Senada, anggota Komisi A lainnya Muzammil Syafi'i menambahkan bahwa fit and proper test itu lebih menitikberatkan faktor politis dibanding akademis. Pasalnya, tes akademis sudah dilakukan oleh panitia seleksi, sehingga peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan itu memiliki kemampuan yang setara.

"Fit and proper test itu memang lebih banyak menitik beratkan unsur politis, sehingga sebelum dilakukan kita juga minta peserta seleksi bisa memahami sekaligus diminta membuat pakta integritas," ujar ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jatim ini.

Mantan Wabup Pasuruan ini menjelaskan dari 21 peserta seleksi yang lolos tahapan fit and proper test itu, 4 di antaranya merupakan calon incumbent, sedangkan 17 peserta sisanya adalah nama-nama baru.

"Insya Allah fit and proper test akan dilaksanakan mulai 25 Sepetember mendatang. Sesuai tahapan, 7 nama calon anggota KPID Jatim yang dipilih Komisi A itu nanti akan diserahkan ke Gubernur Jatim untuk diterbitkan surat keputusan dan pelantikan," pungkas pria yang akrab disapa Buya tersebut. (mdr/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO