Komisi C DPRD Jatim Dukung Restrukturisasi PT PJU

Komisi C DPRD Jatim Dukung Restrukturisasi PT PJU Hidayat, S.Ag., M.Si., Ketua Komisi C DPRD Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi C DPRD Jawa Timur mendukung restrukturisasi dalam rangka konsolidasi di internal PT (PJU). Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi C Hidayat, usai hearing dengan .

Dalam hearing yang dihadiri Biro Perekonomian Pemprov Jatim dan Komisaris PJU itu, Hidayat mengingatkan agar konsolidasi internal tersebut tidak sampai menimbulkan masalah dan menjadi konsumsi publik.

"Kita support konsolidasi di internal PJU, dengan pertimbangan profesionalitas dan efisiensi. Tapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan di publik. Sebab, PJU adalah BUMD, butuh ketenangan dan kenyamanan bekerja sehingga konsolidasinya berjalan dengan baik," ujar Hidayat, Kamis (26/8/2021).

Hidayat, juga menyinggung adanya masalah internal di manajemen , salah satunya pencopotan sekretaris perusahaan.

“Dari analisis pimpinan tadi, sekretaris perusahaan tidak memberikan konstribusi yang positif terhadap kinerja perusahaan. Banyak nganggur namun gajinya tinggi, di mana satu bulan mendapat gaji Rp 28 juta. Dalam kurun waktu 2016 sampai 2020, gaji sekretaris perusahaan membutuhkan anggaran Rp 2,1 miliar,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Plt Dirut Jatim, Parsudi mengatakan, pertemuan dengan Komisi C sangat positif. Sebagai mitra Komisi C, pihaknya juga menyampaikan restrukturisasi di PJU adalah sebuah kebutuhan normal sebuah perusahaan.

Karena itu, lanjutnya, rotasi dan mutasi pejabat ataupun karyawan yang dilakukan suatu yang biasa. Tentunya hal itu dilakukan dengan pertimbangan kebutuhan organisasi. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperbaiki kebutuhan perseroan.

"Adanya gejolak adalah suatu hal yang biasa ketika perusahaan sudah lama tidak melakukan mutasi dalam waktu yang lama, sehingga mutasi itu menjadi hal yang tabu. Hal inilah yang terjadi di PJU," tuturnya.

Parsudi optimis kinerja perusahaan ke depan akan meningkat drastis. Sebab, salah satu kegiatan usaha Jatim adalah perjualan gas dari PT Petronas ke PJB (Pembangkit Jawa Bali) sejak 2016-2019 (tahap pertama).

"Tahap kedua, kerja sama itu dengan Petronas dan PJB dimulai Januari tahun 2021. Itu bukan urusan mudah karena jatah 40 MMCFD yang diberikan Blok Ketapang kepada itu dipengaruhi kelancaran produksi dan harga pasar. Mudah-mudahan semua kembali berjalan nomal," pungkasnya. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO