Namun, Mujib menegaskan pihaknya akan berupaya para anggota agar tak bertindak di luar hukum. "Insya Allah anggota PN Tuban bisa kita kendalikan. Kita siap menunggu proses hukum yang ada dan menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," ujar mujib.

Lebih lanjut, Mujib menceritakan pengeroyokan itu bermula saat dua anggota PN itu sedang melakukan pendataan warga untuk proses pembuatan e-KTA. Namun, saat menjalankan tugas, mereka dihadang sejumlah orang tak dikenal dan langsung melakukan pengeroyokan.
Akibatnya, keduanya mengalami luka cukup serius dan langsung dievakuasi ke Puskesmas Plumpang, dan RSUD dr R Koesma Tuban.










