Ajak Anak di Bawah Umur Menginap di Hotel, Pria 55 Tahun Digerebek Satpol PP dan Polisi

Ajak Anak di Bawah Umur Menginap di Hotel, Pria 55 Tahun Digerebek Satpol PP dan Polisi Danuri, Staf Satpol PP Kabupaten Kediri Bagian Deteksi Dini dan Cegah Dini menunjukkan foto-foto saat penggerebekan. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kabupaten Kediri menggerebek seorang pria berumur 55 tahun di sebuah Hotel di Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem lantaran diduga membawa anak di bawah umur, Jumat (20/8) sekitar pukul 07.00 WIB.

Danuri, Staf Satpol PP Kabupaten Kediri Deteksi Dini dan Cegah Dini menjelaskan, itu bermula dari adanya laporan dari pihak keluarga, bahwa ada anak dengan inisial CC (15), warga Desa Turus Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, sedang menginap di hotel dengan seorang pria. Laporan itu masuk sekitar pukul 06.00 WIB, Jumat (20/8).

Begitu mendapat laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan Polsek Ngasem dan melakukan di kamar hotel bernomor 510.

"Dan benar, ternyata anak tersebut sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria," kata Danuri, Jumat (20/8).

Menurut Danuri, Satpol PP hanya sebatas ikut mengamankan yang bersangkutan. Sedangkan proses selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian.

"Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi pihak kepolisian. Kami hanya sebatas ikut mengamankan yang bersangkutan," tutup Danuri.

Sementara itu, data yang diperoleh, CC mengenal lelaki paruh baya tersebut melalui Facebook. Kabarnya, CC juga sempat dibawa ke Bali selama beberapa hari.

Sampai berita ini ditulis, pihak kepolisian belum bisa memberi keterangan. Kasubbag Humas Polres Kediri AKP L. Budi Ratmoko mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam penyelidikan. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO