Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop

Eks Wabup Pasuruan Dijebloskan Tahanan Bersama 2 Tersangka Lainnya, Terkait Korupsi Dana Kemenkop Ketiga tersangka memakai rompi merah, yakni KN alias Kusnan, RKP alias Riang Kulup Prayuda (mantan Wakil Bupati Pasuruan), dan WB alias Wibisono.

Dalam perjalanan, Kejari Kabupaten Pasuruan mulai curiga. Pasalnya aset yang dilelang untuk membayar tunggakan buruh semuanya berasal dari keuangan negara. Termasuk pembangunan kantor ataupun mesin pengolahan susu yang digunakan.

Kemudian pada 2020, kasus itu pun masuk penyelidikan. Sejumlah pihak terkait dilakukan pemeriksaan. Kasus tersebut naik penyidikan pada pertengahan 2021. Setelah menemukan beberapa alat bukti dugaan penyimpangan yang dilakukan PKIS, kejaksaan akhirnya menetapkan tersangka terhadap beberapa orang yang diduga terlibat.

Selain ketiga tersangka, sebenarnya ada pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab. Termasuk bendahara PKIS Sarmudin, yang telah meninggal dunia. Serta N, pihak rekanan yang kini masih menjadi DPO pihak kejaksaan.

“Saat ini tiga orang tersangka kami titipkan di Lapas Pasuruan dan Rutan Bangil untuk mempercepat proses penyidikan. Kami juga memburu N, penyedia barang,” tutur Ramdhanu.

Dalam perkara tersebut, kerugian negara ditemukan mencapai Rp 25 miliar. Ketua dan Sekretaris PKIS dijadikan tersangka, lantaran peran mereka yang harus mempertanggungjawabkan keuangan koperasi. Sementara, WB alias Wibisono ditetapkan tersangka, lantaran sebagai penyedia mesin yang disinyalir tidak sesuai standarisasi kementerian.

"Mereka disangkakan melanggar pasal 2 jo pasal 3 atau pasal 9 UU RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pidana korupsi jo pasal 55 KUHP," tukas Kajari Pasuruan.

Di sisi lain, Riang Kulup Prayuda alias Gagah irit bicara saat disinggung perkara yang melilitnya. Saat diwawancara wartawan, ia menyerahkan persoalan ini ke pengacaranya. “Saya serahkan pengacara,” singkatnya. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Diduga Gelapkan Uang, Kasun di Kabupaten Pasuruan Didemo Ratusan Warga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO