Permudah Akses Informasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Luncurkan Aplikasi Gagak Lancor

Permudah Akses Informasi, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Luncurkan Aplikasi Gagak Lancor Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan meluncurkan aplikasi Gagak Lancor. (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Guna mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkini terutama bagi keluarga para napi agar dapat lebih mudah mengetahui perkembangan warga binaan pemasyarakatan (), Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan meluncurkan aplikasi Gagak Lancor.

"Masyarakat khususnya keluarga (Warga Binaan Pemasyarakatan) akan lebih mudah mengakses informasi di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan," kata Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan Sohibur Rachman kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (8/8/2021).

Sohib menjelaskan, melalui aplikasi Gagak Lancor, keluarga memiliki akses untuk mendapatkan informasi tentang keluarganya yang sedang menjalani hukuman, seperti lama pidana, tanggal habis hukuman, dan tanggal 2/3 masa pidana. Untuk menggunakan Gagak Lancor, keluarga terlebih dahulu harus melewati verifikasi admin aplikasi.

Adapun bagi pengguna yang tidak terverifikasi oleh admin aplikasi masih dapat mengakses fitur lain selain informasi yang berkenaan dengan yang bersangkutan, seperti fitur konsultasi (layanan informasi dan pengaduan), dan fitur yang terhubung dengan media sosial milik Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

"Pengguna yang tidak lolos verifikasi aplikasi Gagak Lancor masih bisa mengakses fitur konsultasi (layanan informasi dan pengaduan) dan fitur media sosial," ujar kalapas murah senyum tersebut.

Lanjut Sohib, di aplikasi itu pengguna juga bisa mengunduh form penjamin pengurusan PB, CB, CMB, dan asimilasi di rumah, sehingga keluarga tidak perlu datang langsung ke lapas. Form-form yang diajukan itu akan dikirim melalui pos. Hal ini berbanding lurus dengan usaha pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.

"Aplikasi tersebut juga langsung terhubung dengan kontak layanan informasi dan pengaduan Lapas Narkotika Pamekasan sehingga masyarakat dapat langsung menyampaikan pertanyaan, saran, ataupun keluhan pada kontak pengaduan," tuturnya.

"Selain itu, aplikasi ini juga terhubung dengan media sosial milik Lapas Narkotika Pamekasan, seperti YouTube, Facebook, Twitter, dan Instagram, sehingga masyarakat juga dapat langsung mengakses informasi-informasi terkini yang berkenaan dengan kegiatan-kegiatan pada Lapas Narkotika Pamekasan," pungkas Sohib. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO