Lalu, apa reaksi PH Terdakwa Suropadi? Andi Fajar Yulianto, S.H.,M.H., C.T.L, salah satu PH terdakwa mengaku bahwa tuntutan jaksa di luar ekspetasinya. "Boleh dikatakan tuntutan sangat istimewa. Ternyata untuk mencari sebuah keadilan memang tidak mudah," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (3/8/2021).
"Memberikan kata adil buat seorang Suropadi yang telah melakukan pengabdian, loyalitas tanpa batas serta segudang prestasi yang kasat mata di lingkup Pemkab Gresik tak ada sama sekali," kata Fajar.
Menurut Fajar, tingginya tuntutan terhadap kliennya sangat tidak proposional dan tidak sebanding dengan jasanya. "Tidak dapat dipungkiri dalam menjalankan jabatanya demi kemajuan wilayah Kecamatan Duduksampeyan pada khususnya dan berbagai prestasi membawa nama baik Pemkab Gresik, seakan lenyap begitu saja tanpa bekas," cetusnya.
"Apalagi klien kami tetap merasa tidak pernah merugikan keuangan negara, karena senyatanya di lapangan banyaknya program kegiatan yang ada di wilayah dalam jabatannya tidak terdapat anggaran yang tersedia untuk itu," bebernya.










