Asmuni, Kades Temuguruh memberikan keterangan usai mengikuti sidang tipiring di PN Banyuwangi.
“Tidak ada izin sama sekali (acara resepsi pernikahan), baik dari Satgas Covid-19 Kabupaten maupun Satgas Covid-19 setempat. Satgas kecamatan setempat juga sudah menyampaikan bahwa acara tersebut agar tidak dilaksanakan,” ungkapnya.(guh)






