PPKM Darurat, Puluhan Pasang Catin di Tuban Tunda Pernikahan

PPKM Darurat, Puluhan Pasang Catin di Tuban Tunda Pernikahan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tuban Sahid (kanan) dan Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Tuban Mashari. (foto: ist)

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Peran merupakan salah satu momen sakral yang ditunggu-tunggu setiap manusia. Peran sebagai pengikat janji suci dua orang untuk bersama-sama menjalin rumah tangga.

Di bulan Dzulhijjah atau kerap disebut Bulan Besar ini, sebagian masyarakat menilai menjadi momentum baik untuk melangsungkan peran. Karena itu pula, banyak warga Kabupaten yang hendak melangsungkan peran di bulan tersebut. Namun, dengan adanya penerapan PPKM darurat, banyak masyarakat yang memilih untuk menunda prosesi peran.

"Iya benar, akibat pemberlakuan PPKM darurat, pelaksanaan perannya banyak yang ditunda," ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sahid kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (22/7/2021).

Dirinya mengatakan, penundaan tersebut disebabkan berbagai alasan, salah satunya adalah pihak dari calon pengantin (catin) ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, takut swab antigen, menunggu situasi aman dahulu, maupun alasan lainnya. Selama diberlakukan PPKM darurat, tercatat sebanyak 350 pasang calon pengantin yang telah mendaftarkan kehendak di KUA masing-masing kecamatan.

"Data yang terkumpul dari KUA ada 60 pasang catin yang memilih menunda perannya. Tidak membatalkan tapi hanya menunda," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Mashari menyatakan, prosesi peran saat pemberlakuan masa PPKM darurat harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Di mana, setiap keluarga yang hendak melangsungkan peran wajib melakukan swab antigen dengan hasil negatif. Mulai dari catin, wali, dan dua orang saksi.

Lihat juga video 'Nikahi Wanita Australia, Warga Sukodono Sidoarjo Diarak Keliling Kampung Naik Delman':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO