"Penegakan dalam pengawasan ini sebagai bentuk upaya kami memberikan kenyamanan terhadap aktivitas masyarakat," imbuhnya.
"Diharapkan masyarakat agar selalu mengindahkan terhadap prokes dan memperhatikan seperti pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas di luar rumah," pungkasnya. (aln/zar)










