Masuki Tahap Konsultasi Publik, RPJMD Jember Diharap Rampung Agustus Mendatang

Masuki Tahap Konsultasi Publik, RPJMD Jember Diharap Rampung Agustus Mendatang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Itqon Syauqi. (foto: ist)

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember Itqon Syauqi menyampaikan bahwa pembahasan RPJMD Kabupaten Jember saat ini sudah masuk dalam tahapan konsultasi publik.

"Kami sudah melakukan komunikasi sama tim penyusun RPJMD, sedangkan untuk ranwal sudah selesai dan tahapan selanjutnya uji publik dan setelah itu ada tahapan lainnya," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pembahasan RPJMD ini bisa segera selesai sesuai dengan aturan yang ada yakni 6 bulan setelah dilaksanakan pelantikan Bupati Jember. "Ini harus selesai segera karena batas waktunya hanya 6 bulan sejak Bupati Jember dilantik," katanya.

Menurutnya, RPJMD ini harus selesai pada Agustus mendatang dan segera diserahkan kepada DPRD Jember untuk dipelajari terlebih dahulu. "Ya, kami minta agar RPJMD selesai bulan Agustus karena waktunya sudah tidak banyak lagi dan segera diserahkan pada kami," jelasnya.

Politikus PKB ini mengatakan, dengan segera diberikannya RPJMD tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember bisa segera langsung membahas KUA PPAS 2022 dan melakukan pembahasan PAPBD 2021. "Ada beberapa hal lagi yang harus segera, yakni membahas KUA PPAS 2022 dan PAPBD. Karena ada refocussing anggaran yang dilakukan di PAPBD," tuturnya. (yud/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO