Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkot Surabaya Mulai Dibuka Hari Ini

Pendaftaran CPNS dan PPPK Pemkot Surabaya Mulai Dibuka Hari Ini Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya, Mia Shanti Dewi saat berada di ruang kerjanya, Rabu, (30/6/2021).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021 untuk Surabaya dibuka mulai hari ini, Rabu, 30 Juni hingga 14 Juli 2021 mendatang. Calon peserta dapat melakukan pendaftaran melalui laman resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) di alamat https://sscasn.bkn.go.id/.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Surabaya, Mia Shanti Dewi mengatakan, tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyediakan 1.560 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil () dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rinciannya yakni, sebanyak 68 formasi, yang terdiri dari 51 tenaga kesehatan dan 17 tenaga teknis.

"Sedangkan untuk PPPK, tersedia 1.492 formasi, yang terdiri dari tenaga pendidikan 1.405 dan 87 tenaga kesehatan. Jadi tahun ini ada lowongan formasi dan PPPK," katanya, Rabu, (30/6/2021).

Nantinya tahapan seleksi pengadaan calon ASN diawali dengan administrasi. Kemudian, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) oleh BKN. Metode yang sama juga diterapkan untuk seleksi PPPK non guru dengan menggunakan CAT oleh BKN. Khusus untuk seleksi PPPK guru, nanti pelaksanaannya akan dilakukan oleh Kemendikbud Ristek.

Semua proses pendaftaran seleksi dan PPPK dilakukan melalui online di laman https://sscasn.bkn.go.id/. Sedangkan untuk pelaksanaan tes, berlangsung di Gelora Pancasila Surabaya. Selama berjalannya tes, keluarga para pelamar juga dapat menyaksikannya melalui streaming. “Jadi selama tes berlangsung bisa dilihat melalui streaming,” ujar Mia.

Dalam pelaksanaan SKD, para pelamar dan PPPK akan mengikuti tiga macam tes. Terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU). Masing-masing tes ini ada passing grade atau nilai ambang batas untuk lulus. Kalau salah satu tes tidak melewati passing grade, maka tidak lolos.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO