Sempat Tertunda, Akhirnya 2 Raperda Disepakati, Bupati Lindra: Semuanya Kompak

Sempat Tertunda, Akhirnya 2 Raperda Disepakati, Bupati Lindra: Semuanya Kompak Raperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban, serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), akhirnya disepakati.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meski sempat tertunda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Klas 3 pada RSUD dr. R. Koesma Tuban, serta Raperda tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH), akhirnya disepakati.

Kepada awak media, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang terjalin antara Pemkab dan DPRD Kabupaten Tuban. Sinergitas yang terjalin selama ini akan terus diperkuat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan di Bumi Wali Tuban.

"Alhamdulillah Pemkab dan DPRD Tuban sangat men-support terhadap raperda ini. Semuanya kompak, sinergitas ini akan kita jaga sampai akhir periode," ujar , sapaan Bupati Tuban saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Minggu (27/6/2021).

Lindra berharap melalui 2 raperda retribusi tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tuban dapat meningkap. Sebab, PAD yang dihasilkan dari retribusi Klas 3 RSUD dr R Koesma dan RPH selama ini dirasa masih minim.

Disinggung terkait ketidakhadirannya dalam paripurna sebelumnya, bupati muda ini enggan membahasnya. Menurutnya, sinergitas antar pimpinan eksekutif dan legislatif sudah mulai terbangun dengan baik.

"Tidak usah dibahas lagi itu, semua sudah clear, selesai," tegasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, jalannya sidang paripurna DPRD Tuban sempat tertunda lantaran tidak hadirnya pimpinan eksekutif Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky maupun Wakil Bupati Tuban H. Riyadi. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Bocah di Tuban ini Punya Nama 19 Suku Kata, Orang Tua Kesulitan Urus Akta Lahir':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO