Wirawan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kediri mengungkapkan, program Sahaja Lekat dalam tiga bulan ini berhasil mewujudkan layanan satu hari jadi untuk dokumen kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Kediri.
Program ini, lanjutnya, dibantu aplikasi digital guna memudahkan warga mendapat kepastian waktu layanan dokumen kependudukan dan memperdekat lokasi layanan dengan domisili pemohon.
"Khususnya pada dokumen surat pindah datang, surat pindah keluar, akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, dan KTP. Masyarakat bisa mendapatkan layanan tersebut tanpa harus ke kantor dukcapil, namun menuju lokasi lebih dekat yang telah ditentukan, sesuai domisili mereka," jelas Wirawan, Kamis (24/6/2021).
Lokasi layanan Sahaja Lekat, tambah Wirawan, berada di enam titik layanan, yakni Kantor Kecamatan Banyakan, Wates, Papar, Pare, Ngadiluwih, dan Kantor Dinas Dukcapil Kediri.










