Dinilai Sarat Kepentingan, Warga Tanjung Pademawu ​Datangi DPMD Pamekasan Tuntut BPD Dibubarkan

Dinilai Sarat Kepentingan, Warga Tanjung Pademawu ​Datangi DPMD Pamekasan Tuntut BPD Dibubarkan Warga Desa Tanjung, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole Pamekasan, Selasa (22/6/2021). (foto: ist)

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Warga , Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan di Jalan Jokotole Pamekasan, Selasa (22/6/2021).

Dalam aksinya, mereka meminta Kepala Ach. Faisol menggugurkan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung. Mereka menilai pelantikan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Tanjung pada 3 Juni 2021 oleh Camat Pademawu Ahmad Farid, sarat kepentingan.

"Rombak dan bentuk ulang P2KD Tanjung dengan membatalkan SK (Surat Keputusan) P2KD karena telah cacat prosedur hukumnya," kata Moh. Rohim, Korlap Aksi Pemuda .

Menurutnya, P2KD yang telah dilantik, melabrak peraturan tahap pembentukan P2KD yang tertuang dalam Draf Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2019 Pasal 1 Poin 13. Sebab, tanggal 1 Juni 2021 kemarin, BPD mengadakan rapat P2KD. Akan tetapi sebelum adanya rapat, Ketua BPD mengambil langkah dengan menyebar undangan terlebih dahulu sebelum rapat bersama anggota BPD.

"Maka dari itu, kami juga menuntut pecat Ketua BPD Tanjung karena sudah mencederai demokrasi," koarnya.

Selain itu, Rohim juga meminta Pilkades Tanjung ditunda. "Dengan mempertimbangkan asas keadilan, yakni luber, jurdil, transparan, dan akuntabel, serta meminimalisir akan semakin meluasnya konflik di tengah-tengah masyarakat khususnya masyarakat ," tuntutnya.

Usai demo, warga kemudian melakukan mediasi dengan Kepala Ach. Faisol. Namun, mediasi di Kantor itu tidak membuahkan hasil.

Intinya, imbuh Rohim, dalam pembahasan bersama dinas, DPMD memasrahkan persoalan P2KD ke BPD Tanjung. Untuk itu, pihaknya akan mengadakan demo lagi ke Bupati Pamekasan. "Kami akan demo ke Bupati Pamekasan untuk menuntut ketua BPD dirombak dan P2KD dibubarkan," kata Moh. Rohim.

Sementara itu, Kepala Ach. Faisol mengatakan bahwa yang berhak merombak dan membubarkan P2KD itu BPD setempat. "Sudah saya jelaskan tadi di dalam forum, kalo itu hak BPD," jelas Ach. Faisol kepada awak media usai lobi-lobi dengan perwakilan massa aksi dari , Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan. (pmk1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO