Salah satu pelaku pungli saat dimintai keterangan oleh Kapolres AKBP Dony Alexander. (foto: ist)
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto bersama Polsek Ngoro berhasil mengamankan pelaku pungli ongkos bongkar muat barang di wilayah Ngoro Industri Persada (NIP), Senin (14/6/2021).
Kelima pelaku yakni Khoirul Qosari, Andre, Sudarman, Heri, dan Suhut. Mereka warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
- Polres Mojokerto Tangkap Residivis Pencurian Minimarket
- Viral Freestyle Motor di Mojokerto, Tiga Pemuda Dijemput Polisi dan Minta Maaf
- Pastikan Wisatawan Aman, Kapolres Mojokerto Pantau Langsung Objek Wisata Trawas di Libur Lebaran
- Komplotan Pencuri Truk Crane Dibekuk Polres Mojokerto Saat Hendak Kabur ke Kalimantan
Dari para tersangka, petugas mengamankan 13 bundel kuitansi pembayaran, 2 unit gerinda, 2 unit motor, 1 unit mobil L 300 nopol S 8003 NF bermuatan besi tua dan uang tunai Rp 600 ribu.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat rilis menyampaikan jika pemberantasan praktik premanisme dan pungli ini sesuai instruksi dari Kapolri.
"Para pelaku yang kami amankan terbukti melakukan pungutan liar kepada para sopir yang masuk ke PT Anoman di kawasan NIP," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander.
Selain itu, lanjutnya, dalam sebulan terakhir pihaknya juga berhasil mengungkap sedikitnya lima kasus yang lanjut ke proses hukum dan tujuh kasus dilakukan pembinaan.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




