Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim 2020 104,94% atau Rp 31,631 Triliun

Lampaui Target, Realisasi Pendapatan Daerah Provinsi Jatim 2020 104,94% atau Rp 31,631 Triliun Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Jatim TA. 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6). foto: ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Realisasi pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2020 tercatat sebesar Rp. 31,631 Triliun lebih atau 104,94 persen. Capaian ini melebihi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 30,142 Triliun.

“Alhamdulillah, meskipun tahun lalu kita semua dalam kondisi pandemi Covid-19 tapi realisasi pendapatan daerah Provinsi Jatim justru melebihi target yang diharapkan, bahkan lebih dari 100 persen. Capaian ini menjadi salah satu modal kuat dalam mencapai keberhasilan tujuan pembangunan daerah,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat membacakan Nota Keuangan Raperda Pertanggung jawaban APBD Provinsi Jatim TA. 2020 dalam Sidang Paripurna di DPRD Provinsi Jatim, Senin (14/6).

Khofifah mengatakan, realisasi pendapatan daerah tersebut terdiri dari, pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 17,950 triliun atau 116,20 persen. Capaian ini juga lebih tinggi dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp. 15,448 triliun. PAD ini sendiri berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah.

Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp. 13,575 triliun yang berasal dari Dana Perimbangan dan Transfer Pemerintah Pusat Lainnya.

Ketiga, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 104,233 miliar atau 100,56 persen dari jumlah yang ditargetkan. Lain-lain pendapatan yang sah ini seluruhnya berasal dari pendapatan hibah.

“Kebijakan Pendapatan Daerah ini diarahkan dalam rangka peningkatan target pendapatan daerah, mengembangkan kebijakan yang partisipatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan, serta melakukan upaya perluasan sumber-sumber pendapatan,” katanya.

Orang nomor satu di Pemprov Jatim ini mengatakan, untuk realisasi belanja dan transfer daerah Provinsi Jatim TA. 2020 sebesar Rp. 32,286 triliun atau 93,41 persen. Belanja daerah ini meliputi Belanja Operasi (Rp. 23,1 triliun), Belanja Modal (Rp. 1,9 triliun), dan Belanja Tidak Terduga/BTT (Rp. 1 triliun). BTT ini sendiri sebagian besar digunakan untuk penanganan Covid-19.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO