BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan pemuda diamankan Satlantas Polres Blitar karena kedapatan melakukan aksi balap liar di sekitar Bendungan Jegu, Desa Jabung, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Minggu (13/6/2021) malam. Tak hanya itu, barang bukti sebanyak 90 kendaraan roda dua juga ikut diangkut ke Mapolres Blitar.
Kasatlantas Polres Blitar AKP I Putu Angga Feriyana mengatakan, ada 90 kendaraan roda dua dan 100 lebih pemuda yang diamankan. "Mereka melakukan aksi balap liar di sekitar Bendungan Jegu, perbatasan antara Kecamatan Talun dan Kecamatan Sutojayan. Kemudian kami bubarkan dan kami bawa ke Mapolres Blitar," ujar Putu.
BACA JUGA:
- Mantan Wabup Bondowoso Ambil Formulir Penjaringan Calon Bupati di DPC PDIP Blitar
- Dilaporkan Hilang Tiga Hari Lalu, Nenek di Blitar Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Brantas
- Kantor Imigrasi Blitar Deportasi Gadis Berkewarganegaraan Ganda ke Singapura
- Bocah 5 Tahun Hanyut Terbawa Arus Parit saat Hujan Deras Mengguyur Kota Blitar
Lanjut Putu, para pemuda itu kemudian didata dan diberi pembinaan serta sanksi tilang agar tidak mengulangi perbuatannya. "Kami lakukan pembinaan dan diberi sanksi tilang," imbuhnya.
Dia menambahkan, Satlantas Polres Blitar sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar. Karena aksi ugal-ugalan tersebut mengganggu pengguna jalan dan juga meresahkan masyarakat serta membahayakan pelakunya.
"Kami akan terus melakukan razia untuk memberantas aksi balap liar di wilayah hukum Polres Blitar. Karena aksi balap liar ini sangat membahayakan," pungkasnya. (ina/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News