DPRD Sumenep Gelar Penyampaian Laporan Hasil Reses III

DPRD Sumenep Gelar Penyampaian Laporan Hasil Reses III Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sumenep laporkan hasil reses III.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun 2021. Laporan Hasil Reses III itu disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (31/05/2021) kemarin.

Dalan sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan apresiasi dan selamat atas diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2020.

Hal itu menurutnya merupakan pencapaian luar biasa dari yang telah 4 kali secara berturut-turut memperoleh WTP. “Diharapkan tren positif ini dapat dipertahankan untuk tahun-tahun mendatang,” ungkapnya singkat.

Dikatakannya, pelaksanaan reses bagi DPRD secara kelembagaan berkorelasi penting terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam bidang pembentukan peraturan daerah (perda), pelaksanaan fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Selain itu, pelaksanaan reses bagi anggota DPRD secara personal pada dasarnya merupakan upaya untuk mengimplementasikan tanggung jawab moral dan kewajiban konstitusional tiap anggota DPRD, terhadap konstituen di daerah pemilihannya masing-masing.

“Dan merujuk pada Pasal 161 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah telah mempertegas kewajiban yang melekat pada setiap anggota DPRD, untuk melaksanakan kunjungan kerja secara berkala dalam rangka menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat,” bebernya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO