DPRD Tuban menggelar rapat paripurna membahas 4 raperda inisiatif DPRD dan 6 raperda inisiatif eksekutif, Jumat (21/5/2021).
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menggelar rapat paripurna membahas 4 raperda inisiatif DPRD dan 6 raperda inisiatif eksekutif, Jumat (21/5/2021).
Pantauan BANGSAONLINE.com, paripurna dengan 4 agenda sidang utama tersebut berjalan lancar dan berlangsung cukup singkat. Hal itu karena mayoritas fraksi di DPRD Tuban hanya menyerahkan berkas pandangan umum dan tidak membacakan terkait raperda inisiatif eksekutif.
BACA JUGA:
- Jadi Pemateri di Unirow, Gaguk Sudarmo Ajak Pelajar Tuban Melek Demokrasi Sejak Bangku Sekolah
- Pemkab Tuban Raih WTP 11 Kali Beruntun, Ketua DPRD Minta Pemkab Pertahankan Tren Positif
- Wali Kota Kediri Jelaskan 3 Raperda, dari Jalanan hingga Cadangan Pangan
- DPRD Kota Batu Soroti Alih Fungsi Lahan hingga Aset Daerah dalam Pembahasan Tiga Raperda
Setiap perwakilan fraksi yang diberi kesempatan langsung menyerahkan berkas kepada pimpinan DPRD Tuban. Hanya Fraksi Restorasi Amanat Pembangunan (RAP) yang membacakan secara detail pandangan umumnya di hadapan seluruh peserta sidang.
Sedangkan fraksi lainnya kompak menyerahkan langsung berkas kepada Ketua DPRD Tuban saat memasuki agenda sidang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020.
Ketua DPRD Tuban, M. Miyadi menjelaskan, rapat paripurna tersebut membahas tentang laporan Pansus tentang raperda inisiatif DPRD Tuban, Pandangan Umum (PU) fraksi tentang raperda inisiatif eksekutif.
Selanjutnya, penyampaian pendapat kepala daerah tentang raperda inisiatif DPRD Tuban, serta laporan banggar dan PU fraksi tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020.
"Masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya," ujar Miyadi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




