Selama Pandemi, Angka DO Siswa di Madiun Tinggi, Didominasi Hamil di Luar Nikah

Selama Pandemi, Angka DO Siswa di Madiun Tinggi, Didominasi Hamil di Luar Nikah Ilustrasi seorang pelajar hamil di luar nikah.

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Angka di Kabupaten meningkat selama masa pandemi Covid-19. Tercatat, pada 2020 sebanyak 160 siswa mengalami dengan beragam alasan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten , Siti Zubaidah mengatakan, angka pada tahun 2020 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Dindik mencatat ada 160 siswa pada 2020. Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2019 yakni sebanyak 92 siswa.

Zubaidah menyebut alasan paling banyak siswa yang ini karena hamil di luar nikah dan persoalan ekonomi. Hal ini juga terlihat dari data dispensasi kawin di pengadilan agama.

“Ini tentu menjadi keprihatinan kita bersama. Ada pandemi menyebabkan angka drop out tinggi. Apakah ini ada korelasi. Kita memang sementara ini harus melakukan evaluasi-evaluasi,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (20/5/2021).

Dia menuturkan pembelajaran online atau pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama masa pandemi Covid-19 diduga menjadi penyebab . Karena selama pembelajaran online berlangsung, tentu membuat pola-pola kegiatan siswa berubah. Seperti pola untuk bermain, bangun tidur, belajar, dan pola belajar.

“Pembelajaran jarak jauh menimbulkan banyak permasalahan. Perubahan-perubahan pola kehidupan anak. Kalau main itu tidak ada satu kontrol dari orang tua, tentu akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Zubaidah menyampaikan, pemerintah tidak tinggal diam melihat fenomena itu. Pihaknya mengklaim telah menyiapkan sebuah konsep bimbingan bagi siswa yang . Supaya mereka bisa memiliki kesempatan untuk meraih cita-citanya.

Seperti mengarahkan siswa yang untuk mengikuti program belajar kejar paket. “Ini diharapkan anak-anak yang DO itu tidak langsung selesai, habis cita-citanya. Tapi harus mempunyai satu kesempatan melanjutkan pendidikannya, non-formal. Dengan Kejar Paket. Diikutkan program vokasi,” bebernya. (hen/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Melanggar PPKM Darurat, Warung/Resto di Kota Madiun Bisa Ditutup Selama 3 Hari':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO